Prosedur Buku,Tutup,dan Perubahan Kapasitas Kelas

From Wiki Fasilkom
Revision as of 11:24, 28 November 2014 by Mayaretno (Talk | contribs)

(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)
Jump to: navigation, search

Prosedur Buku Tutup dan Perubahan Kapasitas Kelas

  1. Ketua Prodi menyampaikan informasi perkiraan calon peserta dan jumlah ideal jumlah peserta per kelas, serta mengusulkan pengajar.
  2. Manager Akademik, menginformasikan ketersediaan kelas.
  3. Pimpinan menginformasikan ketersediaan pengajar
  4. Koordinasi poin 1,2,3 untuk menghasilkan jumlah kelas paralel (bila ada),kapasitas kelas, pengajar, jadwal kuliah, ruangan.
  5. Informasi dipublish di SIAK, fase pertama pengisian IRS berlangsung.
  6. Ketiga pihak diatas mengevaluasi kondisi akhir dari fase pertama.
  7. Kasus Penutupan: Bila mhs peminat kurang dari 20 untuk S1 dan 10 untuk S2 maka kelas tutup. Mhs diminta mencari kelas lain pada masa add-drop
  8. Kasus pembukaan kelas paralel baru: (berlaku untuk peminatan atau wajib)
    Bila: (a) mhs peminat 1.5 x kapasitas kelas awal; *DAN* (b) dosen tersedia
*DAN* (c) waktu dan ruang kelas memungkinkan
maka: dibuka kelas paralel baru
  1. Kasus pembukaan kelas baru:

Bila (a) mhs menginginkan sebuah kelas, dengan peminat minimal sejumlah 20 untuk kelas S1 dan 10 untuk kelas S2

  • DAN* (b) dosen tersedia, *DAN* (c) waktu, ruangan tersedia

maka dibuka kelas baru.

  1. informasi kelas baru dibuka atau ditutup diumumkan,

fase pengisian IRS kedua (add-drop) berlangsung. mhs dapat melakukan perubahan pada masa add-drop.

  1. Tidak ada perubahan kapasitas kelas pada masa pengisian IRS
  2. untuk kasus khusus peserta sebuah kelas kurang dari 0.5 batas

minimum, kelas dapat ditutup, mhs ditanya secara individual dan dialihkan ke kelas lain menggunakan role wadek atau role manager akademik.