Prosedur Buku,Tutup,dan Perubahan Kapasitas Kelas
From Wiki Fasilkom
Prosedur Buku Tutup dan Perubahan Kapasitas Kelas
- Ketua Prodi menyampaikan informasi perkiraan calon peserta dan jumlah ideal jumlah peserta per kelas, serta mengusulkan pengajar.
- Manager Akademik, menginformasikan ketersediaan kelas.
- Pimpinan menginformasikan ketersediaan pengajar
- Koordinasi poin 1,2,3 untuk menghasilkan jumlah kelas paralel (bila ada),kapasitas kelas, pengajar, jadwal kuliah, ruangan.
- Informasi dipublish di SIAK, fase pertama pengisian IRS berlangsung.
- Ketiga pihak diatas mengevaluasi kondisi akhir dari fase pertama.
- Kasus Penutupan: Bila mhs peminat kurang dari 20 untuk S1 dan 10 untuk S2 maka kelas tutup. Mhs diminta mencari kelas lain pada masa add-drop
- Kasus pembukaan kelas paralel baru: (berlaku untuk peminatan atau wajib)
Bila: (a) mhs peminat 1.5 x kapasitas kelas awal; *DAN* (b) dosen tersedia
*DAN* (c) waktu dan ruang kelas memungkinkan maka: dibuka kelas paralel baru
- Kasus pembukaan kelas baru:
Bila (a) mhs menginginkan sebuah kelas, dengan peminat minimal sejumlah 20 untuk kelas S1 dan 10 untuk kelas S2
- DAN* (b) dosen tersedia, *DAN* (c) waktu, ruangan tersedia
maka dibuka kelas baru.
- informasi kelas baru dibuka atau ditutup diumumkan,
fase pengisian IRS kedua (add-drop) berlangsung. mhs dapat melakukan perubahan pada masa add-drop.
- Tidak ada perubahan kapasitas kelas pada masa pengisian IRS
- untuk kasus khusus peserta sebuah kelas kurang dari 0.5 batas
minimum, kelas dapat ditutup, mhs ditanya secara individual dan dialihkan ke kelas lain menggunakan role wadek atau role manager akademik.