Difference between revisions of "Prosedur Buku,Tutup,dan Perubahan Kapasitas Kelas"

From Wiki Fasilkom
Jump to: navigation, search
m (Protected "Prosedur Buku,Tutup,dan Perubahan Kapasitas Kelas" ([Edit=Allow only autoconfirmed users] (indefinite) [Move=Allow only autoconfirmed users] (indefinite)))
 
(No difference)

Latest revision as of 13:42, 28 November 2014

  1. Ketua Prodi menyampaikan informasi perkiraan calon peserta dan jumlah ideal jumlah peserta per kelas, serta mengusulkan pengajar.
  2. Manager Akademik, menginformasikan ketersediaan kelas.
  3. Pimpinan menginformasikan ketersediaan pengajar
  4. Koordinasi poin 1,2,3 untuk menghasilkan jumlah kelas paralel (bila ada),kapasitas kelas, pengajar, jadwal kuliah, ruangan.
  5. Informasi dipublish di SIAK, fase pertama pengisian IRS berlangsung.
  6. Ketiga pihak diatas mengevaluasi kondisi akhir dari fase pertama.
  7. Kasus Penutupan: Bila mhs peminat kurang dari 20 untuk S1 dan 10 untuk S2 maka kelas tutup. Mhs diminta mencari kelas lain pada masa add-drop
  8. Kasus pembukaan kelas paralel baru: (berlaku untuk peminatan atau wajib)
    Bila: (a) mhs peminat 1.5 x kapasitas kelas awal; DAN (b) dosen tersedia
    DAN (c) waktu dan ruang kelas memungkinkan
    maka: dibuka kelas paralel baru
  9. Kasus pembukaan kelas baru:
    Bila (a) mhs menginginkan sebuah kelas, dengan peminat minimal sejumlah 20 untuk kelas S1 dan 10 untuk kelas S2
    DAN (b) dosen tersedia, DAN (c) waktu, ruangan tersedia
    maka: dibuka kelas baru.
  10. informasi kelas baru dibuka atau ditutup diumumkan, fase pengisian IRS kedua (add-drop) berlangsung. mhs dapat melakukan perubahan pada masa add-drop.
  11. Tidak ada perubahan kapasitas kelas pada masa pengisian IRS
  12. untuk kasus khusus peserta sebuah kelas kurang dari 0.5 batas minimum, kelas dapat ditutup, mhs ditanya secara individual dan dialihkan ke kelas lain menggunakan role wadek atau role manager akademik.